Jawaban 2-6 :
2. Tunjangan kesehatan =7% dari gaji pokok
=(7/100)*D21 atau =(persentase kesehatan)*gaji pokok
3. Tunjangan tempat tinggal =20% dari gaji pokok
=(20/100)*D21 atau =(persentase tempat tinggal)*gaji pokok
4. Tunjangan transportasi = Rp10.000 x jumlah hadir
=10000*jumlah hadir atau =10000*C21
5. Total gaji =Gaji pokok + tunjangan kesehatan + tunjangan tempat tinggal + tunjangan transportasi
atau Total gaji =D21+E21+F21+G21
6. Gaji yang diterima =total gaji - potongan
atau =I21-H21

